Saturday 30 May 2020

Definisi Infertilitas

Sumber: Munir (September 2, 2019)






















Ketidakmampuan untuk hamil dan melahirkan anak secara mengejutkan dialami oleh 15% - 20% orang dewasa yang sehat. Kondisi ini sering kali menyebabkan individu mengalami gangguan konsep diri seksual. Pasangan dengan kondisi tersebut sering kali meminta bantuan dari tenaga kesehatan untuk mengatasi masalah dan memperoleh solusi. Sikap, sensitivitas, dan kepedulian anggota tim kesehatan yang terlibat dalam pengkajian gangguan fertilitas menjadi fondasi kemampuan pasien untuk menjalani terapi dan penatalaksanaan berikutnya. Semua anggota tim kesehatan harus menghormati hak pasien untuk memperoleh privasi dan kerahasiaan catatannya (Bobak et al, 2004).

Definisi tradisional gangguan fertilitas adalah ketidakmampuan untuk mengandung setelah sekurang-kurangnya satu tahun melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan (alat kontrasepsi). Hal ini artinya bahwa suatu ketidakmampuan untuk hamil atau mengandung anak sampai anak tersebut lahir hidup pada saat pasangan memutuskan untuk memperoleh anak (Bobak et al, 2004). Infertilitas adalah kondisi yang menunjukkan tidak terdapatnya pembuahan dalam waktu satu tahun setelah melakukan hubungan seksual tanpa perlindungan kontrasepsi. Infertilitas atau ketidaksuburan adalah ketidakmampuan Pasangan Usia Subur (PUS) untuk memperoleh keturunan setelah melakukan hubungan seksual secara teratur dan besar tanpa usaha pencegahan lebih dari satu tahun. Disamping istilah infertil ada juga istilah fekunditas sebagai petunjuk kepada kemampuan fisiologis dan biologis seorang perempuan untuk menghasilkan anak lahir hidup. Sedangkan di masyarakat, jika seorang perempuan tidak dapat melahirkan anak maka dikatakan (muncul stigma) infertil (Harnani et al, 2019).

Pasangan infertilitas yaitu pasangan yang telah kawin selama 1 tahun dengan kehidupan keluarga harmonis tetapi belum dikaruniai keturunan (kehamilan). Infertilitas dapat dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Infertilitas primer
Suatu keadaan ketika Pasangan Usia Subur (PUS) yang telah menikah lebih dari satu tahun hubungan seksual secara teratur dan benar tanpa usaha pencegahan, tetapi belum terjadinya kehamilan, atau belum pernah melahirkan anak hidup.
2. Infertilitas sekunder
Keadaan dimana Pasangan Usia Subur (PUS) yang sudah mempunyai anak, sulit untuk memperoleh anak lagi, walaupun sudah melakukan hubungan seksual secara teratur dan benar tanpa usaha pencegahan (Harnani et al, 2019).


DAFTAR REFERENSI:

Bobak, I. M., Lowdermilk, D. L., & Jensen, M. D. (2004). Buku ajar keperawatan maternitas. (edisi 4). Alih bahasa oleh Maria A. Wijayarini & Peter I. Anugerah; editor bahasa indonesia oleh Renata Komalasari. Jakarta: EGC.

Harnani, Y., Marlina, H., & Kursani, E. (2019). Teori kesehatan reproduksi. Yogyakarta: Deepublish.

Munir, M. (2019, September 2). Infertilitas. Retrieved May 30, 2020, from http://www.yankes.kemkes.go.id/read--infertilitas-7828.html

No comments:

Post a Comment